Ingin Lolos Seleksi? Berikut Ini Ketentuan Passing Grade CPNS 2024 Terbaru

CPNSASNPPPK.COM - Bagi Anda para pelamar yang berminat untuk menjadi abdi negara sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2024 maka dari jauh hari tentu harus mempersiapkan segala hal. Termasuk terkait dengan persiapan tes yang ditargetkan akan dibuka pada bulan Agustus 2024.

Nah, salah satu tes yang akan dijalani oleh calon pelamar CPNS 2024 adalah Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD.  KemenPANRB dikabarkan telah merilis nilai ambang batas atau passing grade SKD CPNS 2024.

Adapun, ketentuan ini sebagaimana diatur dalam KepmenPANRB Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan PNS TA 2024.

Ketentuan Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2024

Ingin Lolos Seleksi? Berikut Ini Ketentuan Passing Grade CPNS 2024 Terbaru


SKD CPNS 2024 ini sendiri meliputi 3 bagian yakni sebagai berikut:

1.       Tes wawasan kebangsaan (TWK);

2.       Tes intelegensia umum (TIU); dan

3.       Tes karakteristik pribadi (TKP).

Adapun, nilai ambang batas ini dapat digunakan peserta seleksi untuk bisa berkesempatan lolos ke tahap berikutnya. Berikut ini merupakan ketentuang ambang batas atau passing grade SKD CPNS2024.

1.       Passing grade TWK: 65

2.       Passing grade TIU: 80

3.       Passing grade TKP: 166

Ketentuan terkait nilai ambang batas di atas berlaku dalam penetapan kebutuhan umum dan kebutuhan khusus putra/putri Kalimantan. Sedangkan untuk passing grade penyandang disabilitas, putra/putri Papua, serta putra/putri daerah tertinggal adalah sebagai berikut.

1.       Nilai kumulatif SKD paling rendah adalah 286

2.       Nilai TIU paling rendah adalah 60

Passing grade untuk formasi cumlaude dan diaspora:

1.       Nilai kumulatif SKD paling rendah: 311

2.       Nilai TIU paling rendah: 85

Selain itu, SKD CPNS 2024 dilaksanakan dalam durasi waktu sekitar 130 dengan jumlah soal 110 butir dengan rincian sebagai berikut.

1.       TWK terdiri atas 30 butir soal;

2.       TIU terdiri atas 35 butir soal; dan

3.       TKP terdiri atas 45 butir soal.

Selain itu, Nilai kumulatif paling tinggi untuk SKD CPNS 2024 yaiu 550 dengan rincian

1.       150 untuk TWK;

2.       175 untuk TIU; dan

3.       225 untuk TKP.

Kesimpulan

Ada informasi tambahan bagi pelamar CPNS 2024, yang mana mereka boleh tidak ikut tes SKD. Akan tetapi harus sudah mempunyai Sertifikat SKD CAT BKN TA 2023 di SSCASN. Sertifikat SKD CAT BKN ini hanya bisa digunakan dalam 1 periode pengadaan CASN berikutnya.

Nah, itulah di atas pembahasan lengkap terkait dengan ketentuan nilai ambang batas atau passing grade SKD CPNS 2024. Demikian pembahasan kali ini, semoga informasi yang disampaikan diatas bermanfaat.

1 komentar untuk "Ingin Lolos Seleksi? Berikut Ini Ketentuan Passing Grade CPNS 2024 Terbaru"

Comment Author Avatar
👍👍👍👍👍