Syarat Dokumen CPNS 2024 Yang Harus Disiapkan Pelamar, Berlaku untuk Lulusan SMA/SMK, D3, D4 dan S1
CPNSASNPPPK - Rekrutmen CPNS 2024 dikabarkan akan segera dibuka untuk lulusan SMA, SMK, D3, D4, S1, S2, S3 sampai profesi. Untuk informasi terkait jadwal pendaftaran, akan diumumkan secara terbuka dalam waktu yang tidak lama lagi.
Sebelum mendaftar, ada baiknya Anda memahami dengan benar
terkait persyaratan pelamar, khususnya bagi lulusan SMA/SMK dan S1. Persyaratan
pelamar CPNS diketahui tertuang pada Pasal 5 ayat (1) Peraturan Menpan-RB Nomor
27 Tahun 2021 tentang Pengadaan PNS, yaitu sebagai berikut:
Berusia paling rendah adalah 18 tahun dan paling tinggi 35
tahun ketika melamar;
·
Pelamar merupakan WNI;
·
Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara
berdasarkan pada hasil putusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum
tetap karena perbuatan dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
·
Tidak pernah diberhentikan secara hormat tidak
atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai anggota PNS, prajurit
Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
·
Tidak pernah diberhentikan dengan tidak dengan
hormat sebagai pegawai swasta;
·
Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit
Tentara Nasional Indonesia, maupun anggota Kepolisian Negara Republik
Indonesia;
·
Tidak sedang menjadi anggota atau pengurus
partai politik atau terlibat dalam politik praktis;
·
Mempunyai kualifikasi pendidikan yang sesuai
dengan persyaratan jabatan;
·
Sehat jasmani dan rohani sesuai pada persyaratan
jabatan yang dilamar;
·
Bersedia untuk ditempatkan di seluruh wilayah
Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang telah ditentukan oleh
instansi pemerintah;
·
Persyaratan lain sesuai dengan kebutuhan jabatan
yang ditetapkan secara resmi oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Syarat Dokumen CPNS 2024
Dibawah ini merupakan syarat dokumen CPNS 2024 yang harus
disiapkan oleh para pelamar.
·
Pasfoto dengan berlatar belakang merah dengan ukuran
maksimal 200 Kb dengan format jpeg/jpg
·
Swafoto berukuran maksimal 200 Kb dengan format
jpeg/jpg
·
Kartu Tanda Penduduk (KTP) berukuran maksimal
200 Kb dengan format jpeg/jpg
·
Ijazah dengan ukuran maksimal 800 Kb dengan
format pdf
·
Sertifikat Pendidik (Serdik) atau Surat Tanda
Registrasi (STR) dengan ukuran maksimal 800 Kb dengan format pdf
·
Transkrip nilai ukuran maksimal adalah 500 Kb
dengan format pdf
·
Dokumen lain sesuai pada ketentuan jenis formasi
dan instansi
Cara Cek Formasi CPNS 2024
Jika pendaftaran telah resmi dibuka, maka calon pelamar CASN
2024 bisa melihat rincian formasi CPNS dan PPPK dengan melalui portal ASN
Karier di alamat sscasn.bkn.go.id. Adapun, dibawah ini merupakan cara cek formasi
CPNS dan PPPK 2024:
·
Silahkan Anda kunjungi situs https://sscasn.bkn.go.id
·
Halaman nantinya akan menampilkan fitur ASN
Karier untuk dapat melihat lowongan CPNS yang akan dibuka oleh setiap instansi
pemerintah
·
Selanjutnya, silahkan Anda pilih tingkat
pendidikan, baik SD, SMP, SMA, diploma, sarjana, master, doktor, atau tenaga
kesehatan
·
Lalu, pilih program studi atau jurusan
pendidikan
·
Masukkan nama instansi pemerintah yang sedang membuka
lowongan CPNS, baik kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah
·
Silahkan Anda pilih jenis pengadaan, meliputi
CPNS, PPPK guru, PPPK tenaga kesehatan, atau PPPK teknis
·
Langkah terakhir, tekan menu "Cari".
·
Daftar formasi CPNS atau PPPK yang tersedia
sesuai dengan tingkat pendidikan, jurusan, dan instansi yang dipilih nantinya
akan muncul di layar.
·
Daftar informasi tersebut menampilkan terkait
informasi jabatan, unit kerja, penghasilan atau gaji, serta jumlah kebutuhan
Kesimpulan
Nah itulah di atas pembahasan lengkap mengenai syarat
dokumen CPNS 2024 untuk lulusan SMA dan S1. Demikian pembahasan kali ini,
semoga informasi yang disampaikan diatas bermanfaat bagi Anda.
Posting Komentar untuk "Syarat Dokumen CPNS 2024 Yang Harus Disiapkan Pelamar, Berlaku untuk Lulusan SMA/SMK, D3, D4 dan S1"
Posting Komentar